HKTI Jambi Advokasi Sengketa Lahan di Tanjab Barat dan Tebo

sah-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
JAMBI – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) Provinsi Jambi, melalui ketuanya Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH), menyatakan kesiapannya untuk menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tebo. SAH menegaskan bahwa HKTI Jambi siap membuka ruang dialog dan mediasi demi mencapai solusi damai dan adil bagi semua pihak yang bersengketa.
Menurut SAH, sengketa lahan yang kini mencuat melibatkan area yang dulunya merupakan hasil pembukaan hutan. Lahan-lahan tersebut, lanjutnya, telah digarap dan ditanami dengan berbagai tanaman produktif oleh masyarakat selama bertahun-tahun.
"Kami melihat ada indikasi kuat bahwa lahan yang disengketakan ini telah dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat. Bukti pengelolaan ini bisa ditelusuri dari sejarah kepemilikan dan penguasaan fisik secara terus-menerus oleh petani," ujar SAH.
BACA JUGA:FKPT Gelar Rembuk Merah Putih
BACA JUGA:Pemprov Jambi Segera Buka Lelang Jabatan
Lebih lanjut, SAH menambahkan bahwa jejak pengelolaan lahan ini juga dapat diperkuat dengan catatan musyawarah desa yang terdokumentasi dengan baik sebelum adanya pemekaran wilayah. Catatan-catatan tersebut, menurutnya, dapat menjadi referensi penting dalam memahami riwayat penguasaan lahan dan hak-hak masyarakat setempat.
HKTI Jambi berharap dengan peran mediasi ini, sengketa lahan dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat, sehingga hak-hak petani dapat terlindungi dan stabilitas sosial di kedua wilayah tersebut tetap terjaga. HKTI Jambi mengajak semua pihak yang terlibat untuk duduk bersama mencari solusi terbaik demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (*)