Ditemukan Membusuk di Rumah, Jasad Pensiunan Pegawai Lapas di Jelutung

Ilustrasi gantung diri-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j

Jambi – Seorang wanita lanjut usia bernama Aminah (65) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di rumahnya di Jalan Jenderal Gatot Subroto No 1, RT 20, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Rabu malam (9/7).

Korban diketahui merupakan pensiunan pegawai di Lapas Jambi. Kejadian ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, yang menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

"Tim juga sudah mendatangi lokasi dan mengamankan TKP," ujar Iptu Umam saat dikonfirmasi, Kamis (10/7).

Proses evakuasi jenazah dilakukan oleh Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, setelah mendapat laporan dari warga sekitar mengenai bau tak sedap yang berasal dari rumah korban.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Sabak Digeledah, 50 Warga Binaan Jalani Tes Urine

BACA JUGA:Ketua DPRD Tanjab Timur Pimpin Rapat Paripurna, Agenda Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Ranperda

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima melalui saluran WhatsApp dan telepon resmi Damkar pada pukul 19.59 WIB.

Tim bergerak cepat dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.18 WIB dengan jarak tempuh sekitar 3,8 kilometer.

“Evakuasi berlangsung selama 90 menit dan berjalan sesuai dengan prosedur. Kami langsung berkoordinasi dengan aparat setempat dan Tim Inafis Polda Jambi,” jelas Mustari.

Jenazah pertama kali ditemukan oleh anak korban, Heri (48), yang merasa curiga karena sudah beberapa hari tidak berhasil menghubungi ibunya.

Setelah mengintip melalui jendela dan ventilasi, ia melihat sang ibu telah tergeletak tak bernyawa di ruang tengah rumah. Bersama warga, Heri kemudian mendobrak pintu belakang dan melaporkan temuan tersebut kepada kelurahan dan Damkar.

Saat evakuasi dilakukan, jenazah ditemukan dalam kondisi membusuk, mengeluarkan bau menyengat, dan dipenuhi belatung.

Pemeriksaan awal oleh Tim Inafis menunjukkan tanda-tanda pembengkakan tubuh, yang menjadi indikasi kuat bahwa korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan meminta agar jenazah segera dimakamkan. Setelah proses identifikasi, jenazah dimasukkan ke dalam kantong mayat dan dibawa menggunakan ambulans ke RS Bhayangkara Jambi.

Evakuasi dipimpin oleh Danki M. Hafis dengan menerjunkan lima personel dari Pleton 2 Mako menggunakan armada Fire Jeep.

Seluruh proses evakuasi mengacu pada prinsip kerja 5T: Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.

 

“Penanganan dilaksanakan sesuai dengan Permendagri No. 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam evakuasi jenazah yang sensitif seperti ini,” tegas Mustari.

 

Proses evakuasi dinyatakan selesai pada pukul 21.50 WIB. Lokasi kejadian kemudian dipasangi garis polisi untuk keperluan penyelidikan lanjutan oleh aparat.(zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan