Api Meluas Hingga 200 Hektar, Hari Ketiga Pemadaman Karhutla di Lahan Gambut Sungai Gelam

Kasus karhutla di RT 10 Desa Gambut Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi -IST/Jambi Independent-Jambi Independent j

JAMBI - Kasus kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) yang berada di RT 10 Desa Gambut Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi hingga kini semakin meluas.

Hingga Selasa (22/7) sore, api yang membakar lahan gambut yang dipenuhi dengan semak belukar tersebut masih belum berhasil dipadamkan.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Alias saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sampai saat ini, upaya pemadaman Karhutla di Desa Gambut Jaya kembali dilanjutkan.

"Hari ini, tim lanjut lagi melakukan pemadaman di sana," kata Alias, Selasa 22 Juli 2025.

BACA JUGA:Sidang Uji UU Hak Cipta di MK Mendadak Jadi Ajang Karaoke Artis Kondang

BACA JUGA:Polsek Pemayung Klarifikasi Berita Menyesatkan Terkait Kasus Penggelapan Pakan Ayam

Alias menyampaikan, berdasarkan informasi di lapangan, sampai siang kemarin, luasan lahan yang telah terbakar berjumlah sekitar 150 hektare.

"Luasan lahan yang terbakar sudah mencapai sekitar 150 hektare," katanya.

Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Jambi tengah menyelidiki kebakaran lahan yang terjadi di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi itu. Proses penyelidikan dilakukan meskipun api masih belum sepenuhnya padam dan terus meluas sejak awal kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, membenarkan bahwa jajarannya bersama tim dari Polres Muarojambi dan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jambi telah turun langsung ke lokasi pada Selasa (22/7) untuk melakukan pengecekan awal.

"Iya, kemarin Tim Polres Muarojambi dan back up Tipidter Polda turun cek lokasi," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).

Menurutnya, penyelidikan saat ini masih berada pada tahap klarifikasi awal. Pihak kepolisian belum bisa mendalami lebih jauh karena proses pemadaman masih berlangsung dan titik api masih menyala di beberapa bagian lahan.

"Baru klarifikasi saja. Karena masih kebakar kemarin, belum banyak hasilnya," jelasnya.

Di area lokasi, kepolisian telah memasang garis polisi (police line) sebagai penanda bahwa kawasan tersebut sedang dalam penyelidikan. Selain itu, sebuah papan pemberitahuan juga telah dipasang untuk menandai bahwa lahan terbakar tersebut berada dalam status penyelidikan sesuai dengan Laporan Informasi R/U-14/VII/2025/Reskrim dan Surat Perintah Penyelidikan SP Lidik/170/VII/2025/Reskrim tertanggal 21 Juli 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan