680 Pengendara di Bungo Ditilang Selama Operasi Patuh Siginjai 2025

Ipda Yusri, KBO Satlantas Polres Bungo. -SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARA BUNGO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo mencatat ratusan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Bungo.
Berdasarkan data resmi yang dirilis Satlantas Polres Bungo, sebanyak 680 pengendara dikenakan sanksi tilang, sementara 618 pengendara lainnya hanya mendapat teguran.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satlantas Polres Bungo, Ipda Yusri, dalam keterangannya menjelaskan bahwa tilang manual masih menjadi metode penegakan hukum yang digunakan selama operasi ini. Dari total pelanggaran tersebut, pelanggaran tidak membawa atau tidak memiliki STNK tercatat sebanyak 294 kasus, pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 381 kasus, serta pelanggaran tidak memiliki atau tidak membawa SIM sebanyak 131 kasus.
“Usia pelanggar didominasi oleh pengendara di bawah 25 tahun. Ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran generasi muda terhadap aturan lalu lintas,” ungkap Ipda Yusri.
BACA JUGA: 38 Lansia Ikuti Wisuda Perdana Sekolah Lansia Tangguh Standar 1
BACA JUGA:Puan sebut Kongres PDIP Dibahas Usai Bimtek
Operasi Patuh yang dilaksanakan setiap tahun ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Mulai dari tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, berkendara di bawah umur, hingga pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Melalui Operasi Patuh ini, kami berharap bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya,” tambahnya.
Dengan masih tingginya angka pelanggaran yang tercatat, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara roda dua dan roda empat, untuk lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. (mai)