Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pengasih Lama, Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Habiskan Rp126 Juta

Kondisi jalan di Desa Pengasih Lama-Foto : Saprial-Jambi Independent
KERINCI,JAMBIKORAN.COM – Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 di Desa Pengasih Lama, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, menjadi sorotan warga. Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah pemeliharaan jalan usaha tani yang menelan anggaran hingga Rp126 juta, namun diduga tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
Salah seorang warga Pengasih Lama yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut tidak mencerminkan anggaran sebesar itu. Ia menduga terjadi mark-up anggaran bahkan potensi penyalahgunaan dana oleh Kepala Desa Pengasih Lama.
“Kami sudah cek ke lapangan, pekerjaan pemeliharaan jalan usaha tani sangat tidak sebanding dengan dana yang dihabiskan. Kuat dugaan ada mark-up dan indikasi korupsi oleh kades,” ujar sumber tersebut kepada media.
Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan lain yang tercantum dalam laporan keuangan di website resmi desa juga menimbulkan pertanyaan. Salah satunya adalah kegiatan pemeliharaan jalan lingkungan permukiman yang menelan anggaran lebih dari Rp296 juta. Warga menilai, pekerjaan yang dilakukan tidak sebanding dengan besarnya dana tersebut.
BACA JUGA:Waspada Gelombang Tinggi hingga 3 Agustus 2025 Di Sejumlah Perairan Indonesia
BACA JUGA: APBDP Provinsi Jambi Belum Dibahas, Ketua DPRD: Batas Akhir Penetapan Bulan September
“Kami bahkan tidak tahu di mana lokasi jalan usaha tani yang katanya dipelihara dengan dana Rp126 juta itu. Malah banyak jalan yang dibangun masyarakat secara swadaya. Jangan-jangan jalan yang dibangun warga justru diklaim sebagai proyek Dana Desa,” imbuhnya.
Tak hanya itu, program tahun 2024 juga mulai menuai sorotan. Di antaranya, kegiatan pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan pengerasan jalan usaha tani dengan anggaran Rp98 juta, serta pemeliharaan jalan lingkungan sebesar Rp77 juta lebih. Kedua kegiatan tersebut diduga juga mengalami mark-up dan tidak jelas pelaksanaannya.
Warga meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa di Pengasih Lama. Mereka berharap penggunaan dana desa lebih transparan dan tepat sasaran, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:282 Titik dari Januari hingga Juli, Hotspot di Jambi Terus Bertambah
BACA JUGA:Legislator PDIP Harus Siap Hadapi Dinamika Revisi UU Pemilu
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan mark-up anggaran dan realisasi proyek yang dipertanyakan warga, Kepala Desa Pengasih Lama, Adi Wijaya, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(*)