18 OPD Terlibat dalam Rapat Pansus, DPRD Kota Jambi Bahas Pembentukan BPBD

Ketua Pansus 1, Muhilli Amin.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI - DPRD Kota Jambi laksanakan rapat Panitia Khusus (Pansus 1) terkait dengan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, yang direkomendasikan oleh Kepala Daerah untuk dibahas.
Karena bandan ini sangat urgensi untuk dibahas, mengingat selama ini kegiatan penanganan bencana alam yang ada di Kota Jambi selalu mengandalkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkartan).
Wali Kota Jambi sudah melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat dan BPBD Provinsi Jambi, untuk menindak lanjutinya.
"Untuk BPBD Kota Jambi memang sudah harus dibentuk, dan supaya terukur, serta akurat dalam penanganan bencana alam yang ada. Artinya sesuai dengan Tupoksi kerjanya," ungkap Muhilli Amin, Ketua Pansus 1 DPRD Kota Jambi, Kamis (31/7).
BACA JUGA:Kasus Dana BOS SMAN 2 Bungo, Total Tersangka Jadi 7 Orang
BACA JUGA:Rasain! Pimpinan Ponpes di Jambi Terbukti Bersalah dan Divonis 18 Tahun Penjara
Terkait BPBD ini baru masuk pembahasan rancangan awal di Pansus 1. Untuk kemudian akan dilanjutkan ke pembahasan lebih jauh.
Dalam pembentukan BPBD tersebut, ada 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.
"18 OPD tersebut termasuk langsung Tim Reaksi Cepat (TRC)," ujarnya.
Muhilli mengatakan, bahwa BPBD ini adalah gabungan dari organisasi dari OPD yang ada di Kota Jambi, yang salah satunya termasuklah Damkartan dan Dinsos. Badan ini dibentuk bukan lagi merekrut karyawan baru, pegawai baru.
"Karena pegawainya banyak, jadi tidak lagi merekrut dari tempat lain. Makanya kami panggil OPD-OPD yang termasuk dalam TRC tersebut, nanti bisa di ambil dari sana langsung," tutupnya Muhili. (cr02/enn)