Kasus Dana BOS SMAN 2 Bungo, Total Tersangka Jadi 7 Orang

Kasus Dana BOS SMAN 2 Bungo, Total Tersangka Jadi 7 Orang--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Penyidikan kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Bungo Tahun Anggaran 2021–2022 terus berlanjut.
Terbaru, pihak Kepolisian Resor (Polres) Bungo kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka baru dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp1,2 miliar.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Iptu Rizky Threeyudha Putra.
Meski demikian, identitas kelima tersangka masih dirahasiakan lantaran pihak kepolisian berencana menggelar ekspose kasus secara resmi dalam waktu dekat.
"Benar, penetapan terhadap lima orang tersangka telah dilakukan sekitar dua pekan lalu," ujar Iptu Rizky saat dikonfirmasi.
Dengan penambahan lima tersangka ini, total sudah tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang yakni Mashuri, mantan Kepala SMAN 2 Bungo, serta Redi Afrika yang menjabat sebagai Bendahara BOS pada periode yang sama.
Namun, dalam proses penyidikan, Mashuri sempat dibebaskan karena masa penahanannya telah berakhir.
Meski demikian, ia masih berstatus tersangka dan diwajibkan melakukan laporan rutin ke Polres Bungo dua kali seminggu, tepatnya setiap hari Senin dan Kamis, hingga proses pelimpahan perkara ke tahap selanjutnya selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Dana BOS merupakan salah satu sumber pendanaan penting untuk kegiatan operasional sekolah dan semestinya dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.(*)