Terbukti Cabuli 12 Anak Didik, Pimpinan Ponpes di Jambi Dipenjara 18 Tahun
Editor: Rizal Zebua
|
Minggu , 03 Aug 2025 - 22:01

Aprizal Wahyudi saat diamankan beberapa waktu lalu.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Setelah korban berada di kamarnya, pelaku melancarkan perbuatan cabulnya. Para korban tidak dapat melawan karena merasa takut dan hormat terhadap pelaku sebagai pimpinan pondok pesantren.(*)