2 ASN Terlibat Terorisme

PENANGKAPAN: Densus 88 saat penangkapan dua orang ASN yang terlibat terorisme di Aceh.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
ACEH - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran dua Aparatur Negara Sipil (ASN) yang diduga terlibat teroris.
Kepala PPID Densus 88, AKBP Mayndra E Wardhana mengatakan dua pria berinisial ZA (47) dan M (40) ditangkap dalam sebuah operasi penegakan hukum yang digelar di Banda Aceh pada Selasa pagi (5/8) sekitar pukul 9.00.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan teror yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir.
Kedua terduga memiliki peran berbeda, namun sama-sama strategis dalam jaringan yang diduga kuat terafiliasi dengan kelompok radikal.
BACA JUGA:Gemes Garuda
BACA JUGA:Berkas Suliyanti Dilimpahkan ke PN Jambi, Kasus Ketok Palu RAPBD Jambi tahun 2017
ZA disebut-sebut terlibat aktif dalam pendanaan kegiatan teror, dengan mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan operasional kelompok.
"Sementara M diduga berperan sebagai petinggi jaringan di wilayah Aceh yang bertanggung jawab atas proses perekrutan anggota baru, termasuk kegiatan kaderisasi," katanya kepada awak media.
Dari lokasi penangkapan, petugas Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit laptop, beberapa telepon genggam, flashdisk berisi data digital, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk latihan militan
Barang-barang tersebut kini sedang dianalisis lebih lanjut karena diduga kuat menyimpan data jaringan pendukung, dokumen internal kelompok, serta informasi strategis lainnya.
Ditegaskannya, penangkapan ini adalah bagian dari operasi berkelanjutan yang dilakukan timnya di berbagai wilayah Indonesia.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Dia menjelaskan, operasi kontra-terorisme tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui kolaborasi dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah.
"Densus 88 akan terus melaksanakan operasi untuk menanggulangi ancaman teror. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal dan teroris untuk berkembang di Indonesia," jelasnya.