28 ASN Dan PPPK Terjaring Razia Langgar Disiplin

PELANGGARAN : ASN diperiksa saat razia langgar disipilin.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARATEBO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Tebo melaksanakan razia penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Rabu pagi 6 Agustus 2025.
Pantauan Jambi Independent, kegiatan penertiban ini berlangsung di pintu gerbang masuk komplek perkantoran Bupati Tebo.
Razia dilakukan dalam rangka menegakkan Undang-Undang Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
Dalam razia tersebut, sebanyak 28 orang ASN dan P3K terjaring karena kedapatan berada di luar kantor pada jam kerja tanpa izin resmi.
BACA JUGA:Kebut Pengembangan Wisata Baru, Pemkot Jambi Targetkan Peningkatan Ekonomi dan PAD
BACA JUGA:Bupati Jayapura Sebut PSU Pilgub Papua Berjalan Kondusif
Petugas langsung melakukan pembinaan di tempat dan mewajibkan pelanggar membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo, Defri, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan ASN dan P3K sebagai aparatur negara.
“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya mendisiplinkan ASN dan P3K agar tetap berada di lingkungan kerja pada jam dinas. Ini penting demi meningkatkan kwalitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Defri.
Ia juga menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara berkala dan terpadu, dengan melibatkan BKPSDM dan Inspektorat, guna membentuk kultur kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
Ini akan menjadi kegiatan rutin. Kita ingin menciptakan aparatur yang benar-benar hadir dan disiplin dalam melayani masyarakat,”tambahnya.
Langkah tegas ini diapresiasi banyak pihak sebagai bentuk nyata dalam membangun budaya kerja yang tertib dan bertanggung jawab di lingkup pemerintahan Kabupaten Tebo,”pungkasnya. (Wan/Viz)