Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos

PENERIMA BANSOS DICORET: Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap hasil verifikasi terbaru terhadap 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos). Dari jumlah tersebut, 8,39 juta rekening teridentifikasi menerima bansos, sementara 1,7 juta lainnya tidak terdata sebagai penerima.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya menemukan sejumlah anomali dalam penyaluran bansos. Temuan itu antara lain 78 ribu penerima aktif bermain judi online pada semester I 2025, 27.932 penerima tercatat sebagai pegawai BUMN, 7.479 berstatus dokter, lebih dari 6.000 memiliki jabatan eksekutif atau manajerial, serta hampir 60 penerima memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta.
“Temuan ini perlu ditindaklanjuti Kemensos melalui pengecekan lapangan, apakah penerima masih layak atau tidak,” ujar Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta, Sabtu (9/8).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan pencoretan 228 ribu penerima bansos dari daftar distribusi. Mereka dinilai tidak lagi memenuhi syarat, salah satunya karena terlibat judi online. Dari lebih 600 ribu penerima yang terindikasi tidak layak, 375 ribu data lainnya masih dalam proses pendalaman, meliputi pemeriksaan profil rekening, pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan.
BACA JUGA:Umur Baru
BACA JUGA:Sulaiman Sebut Hormati Proses Hukum
“Kami ingin penyaluran bansos tahap berikutnya sudah tersaring sejak awal. Ini bagian dari evaluasi internal,” kata Gus Ipul.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak berdasarkan data akurat dan terverifikasi. Gus Ipul menegaskan, dana bansos yang mengendap di rekening tidak aktif akan otomatis ditarik jika tidak diambil selama lebih dari tiga bulan 15 hari.
“Kami ingin bansos benar-benar tepat sasaran. Jika tidak sesuai syarat, akan kami hentikan, bahkan diblokir, dan digantikan penerima baru yang layak,” tegasnya.
Kemensos juga berencana menggandeng lebih banyak lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk memperkuat proses validasi dan memastikan distribusi bansos transparan serta tepat sasaran. (*)