LSF Tegaskan ''Merah Putih One For All'' Lolos Sensor Tanpa Pelanggaran

Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi (kiri) didampingi Ketua Subkomisi Apresiasi dan Promosi Lembaga Sensor Film (LSF), Gustav Aulia saat wawancara dengan awak media di Jakarta.-ANTARA/Fitra Ashari-Jambi Independent

JAKARTA – Film animasi “Merah Putih One For All” produksi Perfiki Kreasindo telah dinyatakan lulus sensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF) dan diklasifikasikan untuk Semua Umur (SU). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LSF, Naswardi, dalam keterangannya kepada media di Jakarta.

Menurut Naswardi, berdasarkan hasil evaluasi tim penyensoran, film ini tidak mengandung pelanggaran terhadap kriteria sensor yang berlaku.

“Film ini telah melalui proses penilaian yang ketat, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap kaidah atau kriteria sensor. Semua persyaratan telah dipenuhi,” jelasnya.

Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) untuk film tersebut telah diterbitkan pada 5 Juli 2025, yang berarti film tersebut sah untuk ditayangkan di jaringan bioskop di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Teater Koma Angkat Isu Kemanusiaan dan AI, Dalam Pementasan ''Mencari Semar''

BACA JUGA:Bingung Soal Royalti, Tompi Putuskan Keluar dari WAMI

Tiga Aspek Penilaian Utama

Penilaian terhadap film animasi seperti “Merah Putih One For All” dilakukan berdasarkan tiga aspek utama: tema, konteks dan nuansa, serta dampak. Selain itu, ada pertimbangan tambahan seperti judul film, dialog dan monolog, serta visualisasi dan teks, terutama jika film berasal dari luar negeri.

Dalam proses penilaian, LSF juga mencermati enam unsur visual penting: kekerasan, pornografi, narkotika, penghinaan terhadap martabat manusia, unsur SARA dan diskriminasi, serta pelanggaran hukum. Tidak satu pun dari unsur tersebut ditemukan dalam film ini.

Bukan Penilai Kualitas Film

Naswardi menegaskan bahwa tugas LSF adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi sensor, bukan menilai kualitas sinematografi atau memberi rating artistik.

“LSF tidak memiliki kewenangan untuk menilai kualitas film, baik dari sisi cerita, visual, atau artistik. Penilaian seperti bagus atau jelek adalah ranahnya kritikus dan penonton,” tegasnya.

LSF Terbuka Terhadap Kritik

Ia juga menambahkan bahwa LSF terbuka terhadap semua jenis film tanpa diskriminasi dan selalu mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik masyarakat, pembuat film, maupun industri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan