BPPRD Kota Jambi Catatkan hingga Juli 2025, Realisasi Pajak Daerah Tembus Rp257 Miliar

Nella Ervina, Kepala BPPRD Kota Jambi. -antara-

KOTAJAMBI – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp257 miliar hingga akhir Juli 2025.

Angka ini setara dengan 56 persen dari target perubahan anggaran tahun ini yang dipatok sebesar Rp466 miliar.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menyampaikan bahwa capaian tersebut tergolong positif meski tantangan ke depan masih ada.

“Kami optimis target akhir tahun dapat tercapai, bahkan melebihi yang ditetapkan,” ujar Nella di Jambi.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Tiga Rumah di Penyengat Olak Muaro Jambi Ludes Terbakar

BACA JUGA:Lagu Indonesia Raya dan Lagu Nasional Bebas Royalti, Ini Penjelasan Menkum Supratman

Ia menambahkan bahwa target anggaran perubahan tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp51 miliar dibandingkan dengan target pada anggaran murni sebelumnya.

Sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), BPPRD terus melakukan berbagai langkah optimalisasi, termasuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

Salah satu bentuk kerja sama itu adalah koordinasi terkait rencana pemutihan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Program pemutihan ini masih menunggu keputusan resmi dari Gubernur. Jika sudah diterbitkan, kami akan lakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1,897 Juta per Gram Hari Ini

BACA JUGA:Fronx Jadi Andalan Baru Suzuki, Sumbang 28 Persen Penjualan di Indonesia

Ia berharap kebijakan tersebut mampu mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Selain itu, BPPRD juga sedang melakukan pemetaan potensi pajak daerah, terutama dari sektor usaha kuliner malam dan rumah makan yang semakin menjamur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan