Universitas Jambi Jalin Kerja Sama Pengujian Produk Halal dengan Universiti Putra Malaysia

Koordinator PSKH Unja, Mar Atun Saadah saat berada di UPM, Selangor, Malaysia. -ANTARA/HO/Humas UNJA -
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Universitas Jambi (Unja) melalui Pusat Studi Kajian Halal dan Pusat Studi Lingkungan Hidup memperkuat upaya pengembangan keilmuan dan pengujian produk halal dengan menjajaki kerja sama bersama Institut Pengkajian Produk Halal (IPPH) Universiti Putra Malaysia (UPM), Selangor.
Kegiatan penjajakan ini dilaksanakan melalui kunjungan resmi ke IPPH UPM.
Koordinator Pusat Studi Kajian Halal Unja, Mar Atun Saadah, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari inisiatif strategis Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unja untuk mengembangkan kapasitas riset dan layanan sertifikasi halal.
"Ini bukan kali pertama Unja berinteraksi dengan UPM. Sebelumnya, Prof. Yus Aniza Yusof selaku Deputi Direktur IPPH UPM juga telah menjadi pembicara utama dalam seminar internasional yang digelar Fakultas Pertanian Unja," ungkap Mar Atun.
BACA JUGA:Kuliah Gratis Bagi Anak Kurang Mampu di Jambi, Ini Langkah Dinsos Kota Jambi dan Universitas Terbuka
Menurutnya, Prof. Yus menyambut baik peluang kerja sama yang mencakup bidang penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengajaran bersama kedua pusat studi di Unja. Hal ini akan ditindaklanjuti melalui kolaborasi konkret antara kedua institusi.
Dalam pertemuan tersebut, Mar Atun turut membahas tantangan serta potensi pengembangan riset halal di Indonesia yang memiliki karakteristik ekosistem berbeda dibandingkan Malaysia.
Ia menyoroti implementasi sertifikasi halal yang kini memasuki tahap wajib (mandatori) di Indonesia sebagai peluang inovatif yang dapat mempercepat proses sertifikasi bagi pelaku usaha.
“Meski Indonesia bercita-cita menjadi pusat halal global, kita tidak boleh melupakan tujuan utama dari Undang-Undang Jaminan Produk Halal, yakni perlindungan terhadap konsumen Muslim. Oleh karena itu, kualitas sertifikasi harus tetap dijaga,” tegasnya.
BACA JUGA:Ditangkap Saat Nonton Bola, Pencuri Motor di Mandiangi Dicokok
BACA JUGA:Pesta Rakyat Dinilai Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Unja juga memperkenalkan pendekatan Life Cycle Assessment (LCA) sebagai metode untuk mengukur dampak lingkungan dari produk halal.
Penerapan LCA diyakini dapat menunjukkan bahwa produk dan proses halal juga membawa dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan.
Sebagai informasi, IPPH UPM merupakan lembaga rujukan utama di Malaysia dalam bidang riset dan pengujian produk halal. Lembaga ini telah berkontribusi dalam banyak aspek, termasuk dalam penetapan fatwa terkait batasan kadar alkohol dalam makanan dan minuman.
Melalui kerja sama ini, Unja berharap dapat memperluas kontribusinya dalam pembangunan ekosistem halal yang berdampak nyata bagi masyarakat dan dunia industri, baik secara nasional maupun internasional. (*)