Kerugian Capai Rp600 Juta, Kades dan Pjs Kades di Sungaipenuh Dibui
Editor: Rizal Zebua
|
Kamis , 21 Aug 2025 - 19:46

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Batang Merangin Tahun Anggaran 2020–2021.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent