Prabowo Tak Akan Bela Bawahan Korupsi, Setelah Wamenaker Minta Amnesti

MINTA AMNESTI: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi merespon permintaan amnesti Wamenaker ke Presiden RI Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun menekankan pernyataan Presiden Prabowo yang menegaskan tidak akan membela siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi, meskipun bawahannya sendiri.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," kata Hasan kepada wartawan, Minggu (24/8).

Hasan Nasbi menekankan, Prabowo selama menjabat sebagai kepala negara sudah berkali-kali mengingatkan kepada Menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak melakukan korupsi.

BACA JUGA:Bupati M Fadhil Lantik 1.742 PPPK Tahap II Kabupaten Batang Hari

BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan 1.300 Ekor Burung

"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," tegasnya," jelas dia.

Hasan memastikan Prabowo tidak akan membela siapa pun anak buahnya yang terlibat korupsi. Prabowo, katanya, menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap bisa mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikannya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Agustua 2025. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan