Bupati Bungo Dedy Putra Resmikan Kegiatan di Lubuk Larangan Rantau Batuah

Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn menghadiri sekaligus membuka kegiatan di Lubuk Larangan Rantau Batuah, Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, pada Minggu (31/08/25). -SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO– Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn menghadiri sekaligus membuka kegiatan di Lubuk Larangan Rantau Batuah, Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, pada Minggu (31/08 /25). 

Acara ini dihadiri Kapolres Bungo, Dandim 0416/Bute, sejumlah Kepala OPD, Camat Bathin II Pelayang, para Datuk Rio, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kearifan lokal Lubuk Larangan perlu dijaga bersama, karena memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Tiga Pejabat Tebo Bakal Kehilangan Kursi, Dampak Rasionalisasi Pengelolaan Pemerintahan

BACA JUGA:Ketua PKB Sebut Demo DPR Momentum Evaluasi Gaji dan Tunjang Dewan

“Lubuk Larangan ini bukan hanya simbol budaya, tetapi juga sarana untuk melestarikan sungai dan meningkatkan hasil perikanan masyarakat. Jika kita rawat dengan baik, manfaatnya akan terus dirasakan anak cucu kita di masa mendatang,” ungkap Bupati.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Bungo  menyerahkan bantuan sebanyak 10 ribu ekor benih ikan untuk dikembangkan di Lubuk Larangan Rantau Batuah. Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan hasil panen ikan sekaligus memperkuat ekonomi warga sekitar. “Semoga ini dapat menambah hasil panen nantinya dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Kehadiran ratusan warga menunjukkan tingginya antusiasme terhadap kegiatan ini. Masyarakat menilai tradisi Lubuk Larangan tidak hanya memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong, tetapi juga menumbuhkan rasa kepedulian dalam menjaga kelestarian sungai di wilayah Bathin II Pelayang.

Lubuk Larangan sendiri merupakan salah satu kearifan lokal yang sudah turun-temurun dijaga oleh masyarakat. Dengan adanya aturan larangan menangkap ikan di kawasan tertentu dalam jangka waktu tertentu, ekosistem sungai tetap terjaga dan hasil tangkapan ikan bisa melimpah saat panen raya dibuka. (mai)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan