3 Orang Pelajar Diamankan, Unjuk Rasa Jilid II di DPRD Provinsi Jambi
DIAMANKAN: Salah satu pelajar yang diamankan oleh pihak kepolisian, dan diduga menjadi provokator.-JAILANI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI - Aksi unjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Melawan Jambi Jilid II kembali pecah di depan pintu gerbang DPRD provinsi Jambi.
Aparat kepolisian telah menemukan tiga pelajar diduga menjadi provokator saat aksi massa pecah.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, memastikan pihaknya akan segera melepaskan ketiganya setelah proses pemeriksaan selesai.
Kapolresta Jambi menegaskan bahwa polisi sempat menahan tiga pelajar serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor. Namun, ia memastikan tindakan tersebut hanya untuk kepentingan penyelidikan singkat.
BACA JUGA:Masih Jam Sekolah, Pelajar SMA dan SMK Nimbrung Aksi Unjuk Rasa
BACA JUGA:Aparat Gabungan Berjaga di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Satupun Dewan Tak Muncul
"Teman-teman kita mohon waktu karena tadi masih diamankan," ujar Boy Siregar.
Sementara, perwakilan pelajar Mukarrobin, menyatakan akan mundur dari aksi dan berjanji tak lagi ikut berunjuk rasa jika rekan-rekannya dibebaskan.
"Saya berjanji akan meninggalkan lokasi ini dan tidak akan berdemo lagi ketika motor dan teman-teman saya dilepaskan," ujar Mukarrobin.
Sementara itu, beberapa sepeda motor yang sebelumnya turut disita sudah mulai dikembalikan kepada pemiliknya. Meski begitu, masih ada beberapa unit yang belum diambil dan kini masih berada di lokasi.
Dengan adanya janji pembebasan ini, situasi di sekitar Gedung DPRD Jambi perlahan mereda. Para pelajar yang sempat ikut memanaskan suasana akhirnya memilih mundur.
Sebelumnya, pada siang hari ketika masih jam sekolah, sekelompok pelajar berseragam putih abu-abu sudah terlihat berkumpul di titik aksi unjuk rasa.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi langsung menginstruksikan siswa pulang bagi yang ikut-ikutan turun ke jalan.
Tak hanya itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Provinsi Jambi, Harmonis menegaskan agar kepala sekolah, baik itu SMK maupun SMA diminta berjaga-jaga di lokasi untuk menegur siswanya yang ikut nimbrung serta memberikan sanksi.