Potensi Zakat di Jambi Capai Rp 100 M

Gubernur Jambi, Al Haris.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Gubernur Jambi menyoroti pentingnya optimalisasi potensi zakat di daerah, khususnya dari sektor perbankan dan perusahaan swasta. Menurutnya, potensi zakat di Jambi bisa mencapai Rp 100 miliar per tahun jika dikelola secara maksimal.

“Potensi Baznas luar biasa. Saya catat, setahun itu seharusnya bisa mencapai Rp 100 miliar. Hanya saja, masih ada yang belum jelas terkait mekanisme pemungutannya,” kata Al Haris. 

Ia mencontohkan, banyak karyawan perbankan dan perusahaan besar yang bekerja di Jambi, namun zakat masih rancu. 

Dengan adanya hal itu, dikhawatirkan membuat zakat tidak terhimpun secara maksimal, baik di pusat maupun di daerah.

BACA JUGA:Targetkan 3000 Hektare Replanting Sawit

BACA JUGA: Pemkab Muaro Jambi Terima Kunjungan Tim Penilai Adipura, Langkah Penting Menuju Pengelolaan Lingkungan yang

“Pertanyaannya, zakat karyawan bank atau perusahaan besar di Jambi itu dipungut di mana? jangan sampai di sini tidak dipungut, di pusat juga tidak. Prinsipnya, zakat harus dipungut di tempat mereka bekerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, menurutnya, sektor swasta juga memiliki ribuan karyawan yang berpotensi besar menjadi muzakki. Oleh karena itu, pihaknya berencana mempertegas koordinasi dengan Baznas pusat agar pemungutan zakat di daerah lebih jelas dan terarah.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa proses seleksi pimpinan Baznas Provinsi Jambi berjalan secara murni dan transparan. Ia menepis anggapan adanya intervensi dalam proses tersebut.

“Demi Allah, tidak ada intervensi. Semua hasil seleksi ini berasal dari pusat. Saya tidak ikut campur, karena sepenuhnya dilakukan oleh panitia seleksi dan BAZNAS pusat,” katanya. (cr01/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan