Gubernur Jambi Dan DPRD Provinsi Jambi Sepakat, Perubahan KUA & PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025

Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi setelah menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ABPD Provinsi Jambi tahun anggaran 2025.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (3/9) pagi.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD dalam upaya memperkuat program prioritas pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik.
Al Haris menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan dan keputusan bersama terkait perubahan KUA-PPAS.
“Kami menyadari bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun berjalan sedikit mengalami penyesuaian akibat dinamika pendapatan dan belanja daerah. Namun hal tersebut justru menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih efektif, efisien, serta tetap fokus pada pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:Walikota Jambi dan PWI Silaturahmi Hangat, Kompak Dukung Jurnalisme Positif
BACA JUGA:Polisi Duga Lima Jenazah Sekeluarga dalam Satu Lubang Jadi Korban Pembunuhan
Gubernur Al Haris juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus melaksanakan program-program pembangunan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi wujud nyata dari ikhtiar kita bersama untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Terkait dinamika yang berkembang beberapa hari terakhir, Al Haris turut mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk menjaga kondusivitas daerah, keamanan, serta ketertiban bersama.
“Kita semua diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan saling menghormati. Mari kita jaga fasilitas publik dengan baik dan jangan mudah terprovokasi,” imbau Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, agar segera menindaklanjuti perubahan KUA-PPAS dengan langkah strategis dan konkret, sehingga program dan kegiatan pembangunan tahun 2025 dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah, memperkuat program prioritas, serta merespons dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama, agar kebijakan fiskal daerah lebih responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Hafiz Fattah.
Hafiz juga menjelaskan bahwa rancangan perubahan tersebut selanjutnya akan dibahas lebih detail pada tingkat komisi sesuai bidang masing-masing.