Jauh dari Target Minimal, Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Jambi Baru Capai 14,5 Persen

Taman hutan kota Muhamad Sabki Kota Jambi bagian dari ruang terbuka hijau.-ANTARA/Melli Andani-

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan bahwa ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) publik di wilayah tersebut saat ini baru mencapai 14,5 persen dari total luas wilayah kota.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Jambi, Doddy Hidayat.

Ia menjelaskan bahwa angka ini masih jauh dari target minimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yakni 30 persen RTH di kawasan perkotaan, dengan rincian 20 persen untuk RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat.

"Ruang terbuka hijau publik adalah ruang yang dikelola pemerintah dan terbuka untuk umum, seperti taman kota dan hutan kota. Sementara RTH privat dikelola oleh individu atau badan hukum seperti halaman rumah atau kebun pribadi," ujar Doddy.

BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Tertunda, DPR Tunggu Rampungnya Pembahasan KUHAP

BACA JUGA:MKD DPR Bersurat ke Sekjen, Minta Hentikan Gaji Anggota DPR Nonaktif

Di Kota Jambi, beberapa kawasan RTH publik saat ini meliputi hutan kota di berbagai lokasi, di antaranya Hutan Kota Bagan Pete (Kecamatan Alam Barajo), Hutan Kota Muhammad Sabki dan Hutan Pinus (Kecamatan Kota Baru), serta Hutan Kota Rengas (Kecamatan Telanaipura).

RTH memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH juga menyediakan ruang sosial dan rekreasi bagi warga, termasuk tempat untuk berolahraga, bersantai, bermain anak, hingga berkumpul bersama keluarga.

Untuk meningkatkan luas RTH, Pemkot Jambi terus menggencarkan program penghijauan di berbagai titik kota, termasuk lewat kebijakan unik yang mendorong partisipasi masyarakat.

Salah satunya adalah kewajiban menyumbang pohon bagi pasangan yang hendak menikah, sebagai bagian dari persyaratan administrasi pernikahan.

BACA JUGA:Bikin Bangga! Nila Sari, Mahasiswi UNJA, Wakili Jambi di Ajang Duta Persada Nusantara 2025

BACA JUGA:5 Penyakit Serius Akibat Kelamaan Duduk

"Kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga dan memperluas ruang hijau di kota ini," kata Doddy.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu mendorong tercapainya target minimal RTH serta menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat, asri, dan ramah bagi seluruh warga. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan