Ingatkan Anggota Agar Tak Pamer Kekayaan

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar fokus bekerja dan menghindari aktivitas flexing -ANTARA FOTO-Jambi Independent

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar fokus bekerja dan menghindari aktivitas flexing atau memamerkan kekayaan di tengah dinamika sosial dan politik saat ini.

Amithya di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan kondisi terkini harus dijadikan bahan introspeksi diri, yakni dengan mengevaluasi secara personal tentang kinerja sebagai wakil rakyat.

"Kami sudah melakukan rapat dan sudah saya sampaikan soal itu. Ini menjadi sebuah evaluasi," kata Amithya.

Menurut dia, kinerja sebagai seorang anggota DPRD harus benar-benar memiliki keberpihakan kepada rakyat, sehingga aktivitas pamer kemewahan tidak perlu untuk dilakukan.

BACA JUGA: Harus Dikembalikan ke Negara, Terkait Anggaran Perjalanan Dinas yang Dimoratorium

BACA JUGA:KPK Usut Biaya Peroleh Kuota Tambahan Haji, Saat Periksa Ketum Amphuri

Dia mengkhawatirkan apabila ada legislator melakukan flexing justru berimbas pada berkurangnya kepercayaan publik kepada lembaga tersebut.

Maka dari itu, menurut pandangannya ketimbang hanya melakukan aktivitas pamer kemewahan, setiap anggota DPRD semestinya memprioritaskan aktif turun langsung mencermati dan mencari tahu segala persoalan yang dihadapi oleh rakyat.

Oleh karenanya, ia meminta kepada setiap fraksi di DPRD Kota Malang benar-benar mengawasi setiap kegiatan dan agar menyamakan visi dengan masing-masing anggotanya.

"Kalau saya hanya memberikan imbauan dan perspektif, lalu silakan diterjemahkan oleh ketua fraksi kepada anggota," ujarnya.

Selain itu, Amithya mengemukakan pihaknya juga mengambil sikap sebagai respon terhadap dinamika yang kini terjadi, dengan memindahkan dokumen penting dari gedung DPRD ke tempat lain.

Namun, dia tak menyebut secara pasti tentang ada berapa banyak dokumen yang telah dievakuasi untuk disimpan di tempat lebih aman.

Yang jelas, kata dia, dokumen tersebut mengenai berkas perundang-undangan, catatan tugas kelembagaan yang telah dijalankan oleh lembaga tersebut hingga saat ini, hingga laporan mengenai anggaran.

"Kami mengungsikan sebagai bentuk antisipasi saja," ucap dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan