BRMP Jambi Targetkan Produksi 80 Ton Benih Sumber Padi Inpari 32

Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Jambi menargetkan sebanyak 80 ton benih sumber padi varietas inpari 32 label ungu pada 2025 di Jambi, Minggu (7/9/2026). -ANTARA/HO-BRMP Provinsi Jambi-

KOTA JAMBI – Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Jambi menargetkan produksi sebanyak 80 ton benih sumber padi varietas Inpari 32 berlabel ungu pada tahun 2025.

Kepala BRMP Provinsi Jambi, Firdaus, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah memulai produksi 60 ton benih calon yang berasal dari lahan penangkaran di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Benih-benih tersebut kini tengah menjalani proses uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).

“Sampel benih sudah diambil untuk diuji, mulai dari mutu fisik, fisiologis, hingga kesehatannya. Proses ini penting untuk memastikan benih memenuhi standar sebelum disertifikasi,” ujar Firdaus.

BACA JUGA:Kekurangan Zat Besi Dapat Turunkan IQ Anak

BACA JUGA:Pria Lebih Rentan Masalah karena Keringat & Polusi

Ia menjelaskan bahwa kelulusan benih sebagai benih sumber label ungu tidak hanya bergantung pada hasil uji laboratorium, tetapi juga melalui pemeriksaan lapangan yang ketat.

Aspek yang dinilai meliputi kemurnian genetik, kondisi lahan, riwayat penanaman, hingga tidak adanya kontaminasi hama maupun campuran varietas lain.

Firdaus menyebutkan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipilih sebagai lokasi penangkaran karena memiliki topografi yang sesuai serta komitmen petani yang tinggi terhadap proses produksi benih.

“Tidak semua wilayah cocok untuk penangkaran benih. Di Tanjab Barat, selain lahannya cocok, petaninya juga punya komitmen kuat. Ini penting karena lahan yang berpotensi banjir atau tidak steril bisa menggagalkan seluruh proses,” jelasnya.

BACA JUGA:Herbal Alami Obati Penyakit Jantung Koroner

BACA JUGA:5 Manfaat Suka Mengonsumsi Makanan Pedas, Asal Tak Berlebihan

Jika benih berhasil lolos sertifikasi, maka benih berlabel ungu ini akan digunakan sebagai benih sumber bagi petani penangkar dalam memproduksi benih sebar berlabel biru yang selanjutnya disalurkan ke petani umum.

Firdaus menegaskan bahwa sertifikasi benih bukan hanya soal legalitas, tetapi juga untuk menjaga kemurnian varietas unggul serta menjamin kualitas benih yang akan ditanam oleh petani di lapangan.

“Tujuannya agar petani mendapat benih unggul yang terjaga kualitasnya secara berkelanjutan,” tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan