Bupati Batang Hari Lantik Dua Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Profesionalisme dan Sinergi Pemerintahan Desa

Bupati Batang Hari bersama OPD yang hadir.-subhi/Jambi Independent-Jambi Independent

BATANG HARI – Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, secara resmi melantik dua penjabat kepala desa dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Serambi Rumah Dinas Bupati pada Senin pagi 8 September 2025 pukul 09.30 WIB. Pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan di dua desa yang berada di wilayah Kabupaten Batang Hari.

 

Dalam pelantikan tersebut, Munzir dikukuhkan sebagai Penjabat Kepala Desa Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung, menggantikan almarhum Suldan Hadi. Sementara itu, posisi Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bajubang, yang sebelumnya dijabat Yatasif Chandra dan mengalami kekosongan karena pindah domisili, kini resmi diisi oleh Hendra.

Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Batang Hari, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Bajubang, Camat Pemayung, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Batang Hari.

Dalam sambutannya, Bupati Fadhil menyampaikan selamat kepada Munzir dan Hendra atas pelantikan mereka sebagai penjabat kepala desa. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan amanah tersebut.

BACA JUGA:Menko Yusril Persilakan DPR Revisi Draf RUU Perampasan Aset

BACA JUGA: Ketua DPD Gerindra Jambi, SAH, Apresiasi Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan secara pribadi, saya mengucapkan selamat atas pelantikan dua penjabat kepala desa hari ini. Saya berharap keduanya dapat melanjutkan program kerja pemerintah daerah maupun meneruskan program yang telah dijalankan oleh kepala desa sebelumnya dengan penuh dedikasi,” ujar Fadhil.

Bupati juga mengingatkan bahwa penjabat kepala desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Ia mendorong kedua penjabat agar segera memahami aturan yang berlaku, memperkuat koordinasi dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta membangun sinergi dan komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.

“Bangunlah sinergi, komunikasi yang harmonis, serta kolaborasi dengan seluruh elemen desa. Penjabat kepala desa juga harus sigap merespons dinamika sosial masyarakat agar pembangunan desa bisa berjalan optimal,” tambahnya.

 

 

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa. Dengan dilantiknya Munzir dan Hendra sebagai penjabat kepala desa, diharapkan roda pemerintahan desa di Kampung Pulau dan Mekar Jaya dapat terus berjalan lancar tanpa hambatan, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.(Sub/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan