Enam Desa Binaan untuk Cegah Penipuan

Katim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Sarwono saat memberikan keterangan, Selasa (9/9/2025). -ANTARA FOTO-Jambi Independent
JAMBI - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Jambi bentuk enam desa binaan upaya mencegah penipuan yang dilakukan oleh oknum masyarakat terkait kepengurusan dokumen.
"Secara bertahap tahun ini sudah dibentuk enam desa binaan. Melibatkan warga desa membantu menyampaikan informasi dan edukasi," kata Katim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Sarwono, Selasa (9/9).
Masyarakat desa binaan tersebut diberikan pembekalan pengetahuan, tujuannya menangkal informasi keliru yang disampaikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
BACA JUGA:Saat Tradisi, Inovasi, dan Keberlanjutan Bertemu
BACA JUGA:Ketika Persahabatan Tak Lagi Sehat: Saatnya Melakukan 'Friendship Audit'
Lanjutnya, program itu bertujuan jangan sampai terpengaruh atau menjadi korban salam pembuatan paspor, termasuk menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mencegah penyelundupan manusia di Provinsi Jambi.
Ia merinci, desa binaan tersebut berada di Desa Mendalo Indah dan Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota. Dua desa tersebut di bawah binaan Kantor Imigrasi Jambi.
Desa Sialang Kecamatan Tungkal Ilir, Desa Pembengis Kecamatan Bram Itam dan Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan di bawah naungan Imigrasi KualaTungkal.
Sementara itu, Imigrasi Kerinci telah membentuk desa binaan di Desa Pasar Minggu Kecamatan Kayu Aro Barat.
Dari empat kantor, tiga sudah terbentuk. Tinggal Imigrasi Bungo masih dalam proses, supaya masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru dalam keimigrasian," jelasnya. (ANTARA)