Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Periode 2025–2030.-Antara/Jambi independent-Jambi Independent

JAKARTA - Kementerian Hukum mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Periode 2025–2030, ditandai dengan diserahkannya surat keputusan (SK) oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Menteri Hukum yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menyerahkan dua SK kepada Hasto yang hadir bersama jajaran pengurus DPP lainnya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis.

“Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP Periode 2025–2030 pun secara hukum sah,” kata Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP Andreas Hugo Pareira, dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:Dorong Legalitas Tanah Ulayat Adat, Pemkot Sungai Penuh dan Kementerian ATR/BPN Gelar sosialisasi

BACA JUGA:Tausiyah Jumat, SAH Sampaikan Cinta dan Taat Pada Pemimpin Bagian dari Perintah Agama

Dua SK yang diserahkan tersebut, yakni Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP.

Kemudian, Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDIP Masa Bakti 2025–2030.

Pareira menjelaskan sekitar dua pekan lalu, DPP PDIP mendaftar secara daring ke Direktorat Jenderal AHU. Kelengkapan berkas fisik juga telah diserahkan oleh notaris yang ditunjuk partai.

Kemudian, akhir pekan lalu, Direktur Jenderal AHU Widodo mengabarkan berkas telah diproses dan SK sudah terbit. Oleh sebab itu, pada Kamis ini, DPP PDIP menerima secara langsung SK pengesahan kepengurusan tersebut.

Menurut Pareira, ketika menerima langsung SK dari Menteri Hukum, Hasto sempat menyampaikan salam dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kementerian Hukum sehingga mempercepat proses pengesahan,” katanya.

Di sisi lain, Menteri Hukum juga menyampaikan salam kembali ke Megawati. “Pak Menteri juga menyebutkan kementerian berupaya memberi pelayanan secara cepat dan mudah dengan sistem online,” ujar Pareira.(*/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan