Bupati Syukur Koordinasi dengan Wamen PAN-RB, Terkait Nasib Honorer Non-Database

Bupati Merangin, H. M. Syukur, melakukan koordinasi langsung dengan Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, membahas kejelasan nasib tenaga honorer.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

BANGKO – Bupati Merangin, H. M. Syukur, melakukan koordinasi langsung dengan Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, membahas kejelasan nasib tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun namun tidak masuk dalam database BKN, padahal ikut seleksi CPNS tahun 2024.

 

Pertemuan tersebut berlangsung di rumah dinas Gubernur Jambi, bertepatan dengan kunjungan kerja Wamen PAN-RB ke Provinsi Jambi pada Kamis (18/9). Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Gubernur Jambi, H. Al Haris, suasana berlangsung santai dan penuh keakraban.

"Alhamdulillah, dalam pertemuan tadi kami minta kejelasan terkait status para tenaga honorer tersebut. Yang paling penting adalah kepastian soal apakah gaji mereka bisa dibayarkan atau tidak. Ini penting agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari, apalagi anggarannya sudah tersedia," ujar Bupati Syukur.

Bupati menegaskan komitmennya untuk terus mendorong agar persoalan ini segera mendapat kepastian. Ia tidak ingin terjadi situasi di mana gaji yang telah dibayarkan kepada tenaga honorer harus dikembalikan karena belum adanya dasar hukum yang kuat.

BACA JUGA:Truk Ekspedisi Bermuatan Ribuan Paket Terbakar di Tol, Begini Kondisinya!

BACA JUGA:Histeris! Wanita yang Diduga Selingkuhan Memohon Videonya Tak Disebar

"Harapan kita persoalan ini cepat diselesaikan. Mereka yang sudah mengabdi selama lebih dari dua tahun dan ikut seleksi CPNS tentu butuh kepastian, meski belum masuk dalam database BKN. Dengan adanya kejelasan status, mereka bisa bekerja dengan tenang dan nyaman," tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya administratif, Bupati Syukur sebelumnya telah mengirim surat resmi kepada Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, melalui surat nomor 810/208/BKPSDMD/2025 tertanggal 5 Juni 2025. Surat tersebut berisi permohonan penjelasan terkait status dan penganggaran gaji untuk tenaga non-ASN yang ikut seleksi CPNS namun belum masuk data nasional.

Menurut data yang dihimpun, terdapat 220 tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Merangin yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski mereka telah bekerja aktif dan memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun berturut-turut.

 

Pemerintah Kabupaten Merangin berharap melalui koordinasi intensif ini, semua tenaga honorer yang terdampak dapat memperoleh kejelasan nasib dan perlindungan hukum yang pasti. (*/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan