Pastikan Ketua RT Tak Lagi Bekerja Tanpa Perlindungan

Walikota Jambi, Maulana saat berkunjung ke rumah Ketua RT yang meninggal dunia dan menyerahkan bantuan.- Ist/Jambi independent-Jambi Independent
JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak pelayanan publik di masyarakat.
Langkah ini kembali diperlihatkan saat Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Dr. Shobari (53), Ketua RT 19 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, yang wafat pada 15 September 2025 lalu akibat sakit.
Santunan senilai Rp42 juta tersebut merupakan bagian dari manfaat program Jaminan Kematian (JMK) BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Jambi.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Maulana di kediaman keluarga almarhum, dan diterima oleh istri almarhum, Purnamawati.
BACA JUGA:SAH Terima Kunjungan Silahturahmi Syekh Rohimuddin, Ulama Besar Indonesia dan Malaysia
BACA JUGA:Bupati BBS Raih Penghargaan Elektronifikasi Transaksi Daerah Terbaik Gentala Arasi Award 2025
"Almarhum telah mendedikasikan hidupnya lebih dari 40 tahun sebagai Ketua RT. Sosok yang sangat dihormati dan selalu hadir dalam setiap dinamika warga. Kami turut kehilangan," ujar Maulana.
Menurut Maulana, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot dalam mengangkat harkat Ketua RT, yang selama ini kerap bekerja tanpa perlindungan atau jaminan sosial yang memadai, meskipun perannya sangat vital di tengah masyarakat.
"Mereka adalah yang pertama dihubungi saat ada masalah, bencana, keluhan warga, atau pelayanan administrasi. Maka mereka juga berhak mendapatkan jaminan sosial, bukan hanya apresiasi moral," tegasnya.
Maulana berharap, santunan ini tak sekadar menjadi bantuan finansial, tetapi juga mewakili kehadiran negara dalam duka dan kesulitan warganya, khususnya mereka yang sudah mengabdikan diri dalam struktur pemerintahan paling dasar.
Program perlindungan sosial ini telah mencakup seluruh Ketua RT aktif se-Kota Jambi, yang secara otomatis menjadi peserta JMK BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan bahwa jika sesuatu yang tak diinginkan terjadi, keluarga mereka tidak dibiarkan tanpa pegangan. Santunan ini bisa digunakan untuk menopang kehidupan sehari-hari, atau bahkan untuk membuka usaha kecil," kata Maulana.
Program ini merupakan bagian dari strategi Pemkot Jambi dalam memperkuat jaringan sosial dan kepastian hidup bagi kelompok yang selama ini berada di garis depan pelayanan, namun kerap terabaikan dalam sistem perlindungan formal.(zen)