11 Rekanan Belum Kembalikan Temuan BPK, Hendri Nora:Dinas PUPR Berikan Kuasa pada Kejari Tebo

Hendry Nora, Kadinas PUPR Tebo, -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARATEBO - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Hendry Nora menyebutkan bahwa temuan BPK Perwakilan Jambi pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo tahun 2024, belum semuanya dikembalikan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Hendry Nora. Dia menyebutkan bahwa pihak Dinas PUPR Kabupaten Tebo akan tetap menagih para kontraktor yang belum mengembalikan temuan BPK tersebut.

BACA JUGA:Tiga Kepala Bidang PUPR Tidak Hadir, Wabup: Pembinaan dan Penindakan Dilakukan Sesuai Aturan

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III

"Untuk penagihan kepada Kontraktor yang belum mengembalikan temuan BPK, Dinas PUPR Kabupaten Tebo memberikan kuasa kepada Kejari Tebo, ini sedang proses," terang Kadis PUPR Kabupaten Tebo, Hendry Nora Senin (22/09/2025).

Untuk berapa jumlah kontraktor yang masih punya tunggakan pengembalian temuan BPK tersebut, Hendry Nora menjelaskan bahwa ada 11 Kontraktor yang wajib mengembalikannya.

Ada 11 Kontraktor, tinggalnya kurang dari separo," sebut Hendry Nora saat ditanya tentang berapa jumlah Kontraktor yang harus kembalikan temuan BPK. Namun, Hendry Nora tak mau menyebut berapa jumlah total keseluruhan temuan BPK pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo ini. (wan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan