Tiga Kepala Bidang PUPR Tidak Hadir, Wabup: Pembinaan dan Penindakan Dilakukan Sesuai Aturan

Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun, Senin pagi (22/09/2025). Sidak ini didampingi oleh Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita.
Kedatangan Wabup dan tim disambut langsung oleh Kepala Dinas PUPR, Arief Hamdani, Sekretaris Dinas Zainul Arifin, serta sejumlah staf dan pegawai P3K. Namun, dalam sidak tersebut terungkap bahwa tiga kepala bidang tidak hadir. Satu di antaranya berhalangan karena sakit, sedangkan dua lainnya tidak memberikan keterangan.
Temuan ini menjadi perhatian serius, mengingat Dinas PUPR sebelumnya sempat menjadi sorotan publik terkait kedisiplinan pegawainya.
Wabup Gerry menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III
BACA JUGA:Umur Pendek
“Sidak ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai langkah pembinaan agar ASN semakin disiplin dan kinerjanya terukur. Kita ingin pelayanan publik berjalan maksimal,” tegas Wabup.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja sebagai bagian dari tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sidak ini, lanjutnya, merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita, menegaskan bahwa pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“ASN yang absen tanpa alasan jelas sudah kami serahkan penanganannya ke pimpinan SKPD masing-masing. Proses pembinaan dan penindakan harus dilakukan sesuai aturan,” ujar Linda.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di semua OPD sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*/ira)