Dapur MBG Penyebab Keracunan Dibekukan
PEMBEKUAN: Zulkifli Hasan saat menyampaikan sikap tegas menyusul maraknya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.-Ist/Jambi Independent -Jambi Independent
JAKARTA - Prabowo perintahkan dapur MBG penyebab keracunan massal dibekukan sementara. Sikap tegas Presiden Prabowo Subianto menyusul maraknya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Perintah dari Prabowo disampaikan oleh Zulkifli Hasan selaku Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, setelah serangkaian insiden keracunan yang telah menjadi sorotan publik.
Zulkifli menyampaikan jika Prabowo memerintahkan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur mitra yang terbukti menjadi sumber keracunan harus dibekukan sementara operasionalnya.
Pembekuan operasional ini bertujuan untuk memberi ruang bagi proses investigasi menyeluruh dan perbaikan standar kebersihan sebelum layanan makanan dilanjutkan.
BACA JUGA:Tegangan Tinggi
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Tunjangan
"SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi. Salah satu evaluasi yang utama adalah mengenai kedisiplinan, kualitas, kemampuan juru masak. Tidak hanya di tempat yang terjadi, tetapi di seluruh SPPG," ujar Zulkifli Hasan saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Minggu (28/9).
Tak hanya itu, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas juga meminta agar SPPG menjalani serangkaian kebersihan atau sterilisasi terhadap alat-alat yang digunakan pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
"Diwajibkan untuk mensterilisasi seluruh alat makan dan proses sanitasi diperbaiki khususnya kualitas udara dan alur limbah. Itu antara lain semua dievaluasi dan diinvestigasi tapi ada beberapa pilihan yang saya sampaikan ini. Kemudian laporan kualitas air dan alur limbah," ujar Zulhas.
Wakil Kepala BGN sebelumnya telah mengakui bahwa lebih dari 80 persen kasus keracunan terjadi karena SPPG tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Langkah pembekuan sementara ini akan dimanfaatkan BGN untuk memastikan dua hal krusial. Pertama Kepemilikan SLHS. Seluruh SPPG diwajibkan untuk segera mengurus dan memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan tidak akan diizinkan beroperasi kembali.
Kedua, investigasi menyeluruh. Selama dibekukan, tim gabungan yang melibatkan BGN, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan kepolisian akan melakukan audit mendalam terhadap proses masak, penyimpanan, dan rantai distribusi makanan. (*)