Penyandang Disabilitas Masih Hadapi Hambatan, Dalam Pengurusan Administrasi

DISKUSI: Kegiatan Percepatan Penerimaan Dan Penyelesaian Laporan Administrasi Kependudukan dan Membangun Jaringan Pelayanan Ramah Disabilitas yang dilaksanakan oleh Ombudsman Perwakilan Jambi. -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

Menurutnya, pihak Ombudsman RI Perwakilan Jambi sering menerima keluhan meskipun belum ada laporan, dikarenakan pelayanan disabilitas sering kali disamakan dengan pelayanan orang normal. 

“Jangan mereka yang suruh datang, kalau suruh datang sekali, maka kedua dan ketiga itu tanggung jawab penyelenggara untuk bisa menunaikan tanggung jawab. Misalnya kalau dia ngurus salah satu surah keterangan, dia sudah datang, lalu pada saat yang bersamaan memang benar ada kendala teknis jangan dia lagi yang suruh datang. Besok kita yang datang,” tegasnya. 

Lebih lanjut, ia menghibau kepada seluruh masyarakat provinsi jambi agar segera melaporkan ke Ombudsman jika terdapat kendala pelayanan dalam kepengurusan administrasi, tanpa perlu mendatangi kantor Ombudsman. Cukup melalui via WhatsApp dengan nomor 0811-959-3737.

“Kenapa saya permudahkan seperti itu? supaya memang sifat layanan itu harus mudah, harus murah, harus cepat. Bayangin teman-teman saudara kita dari Bungo, Merangin, Kerinci datang ke sini hanya ingin melalui satu laporan,” tutupnya. (cr01/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan