Remaja 15 Tahun Tabrak Dua Rumah Warga dengan Pajero, Mobil Ringsek Berat

Remaja 15 Tahun Tabrak Dua Rumah Warga dengan Pajero, Mobil Ringsek Berat-Tangkap layar tiktok @inilah.com-

JAMBIKORAN.COM – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, ketika seorang remaja berusia 15 tahun menabrakkan mobil Mitsubishi Pajero ke dua rumah warga pada Selasa (30/9).

Kejadian itu dipicu dugaan salah pijak pedal gas saat remaja tersebut memundurkan kendaraan dari dalam kompleks.

Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerusakan cukup parah terjadi baik pada mobil maupun bangunan rumah yang tertabrak.

Pajero tersebut mengalami kerusakan serius pada bagian mesin, lampu, dan bodi. Sementara dinding rumah warga tampak retak dan sebagian rusak akibat benturan keras.

BACA JUGA:Walikota Maulana: Organda Harus Ambil Peran, dalam Perubahan Sistem Transportasi Kota

BACA JUGA:Otrovert, Tipe Kepribadian Baru yang Berbeda dari Introvert dan Ekstrovert

Kronologi bermula saat remaja yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) mencoba memindahkan mobil dari garasi rumah keluarganya.

Diduga karena panik dan kurang pengalaman, ia salah menginjak pedal gas ketika berusaha memundurkan kendaraan. Mobil pun melaju kencang ke arah berlawanan dan menghantam dua rumah warga yang berada di depan.

Warga sekitar yang mendengar suara benturan langsung berhamburan keluar rumah. Mereka segera membantu menghentikan kendaraan serta memastikan tidak ada korban luka. Kejadian ini sempat menjadi tontonan warga sekitar dan viral di media sosial setelah rekaman video insiden beredar luas.

Pihak keluarga pengemudi bersama warga yang terdampak kemudian melakukan musyawarah untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

BACA JUGA:Musik Jadi Media Healing, Isyana Sarasvati Gunakan sebagai Bentuk Journaling

BACA JUGA:Jangan Tunggu Kosong, Ini Bahaya Tangki Motor yang Jarang Diisi Bensin

Dari hasil kesepakatan, pihak keluarga remaja bersedia menanggung kerugian yang dialami warga, termasuk biaya perbaikan rumah dan mobil yang rusak.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor.

Remaja yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM jelas belum siap secara mental maupun keterampilan untuk mengemudi. Kesalahan kecil seperti salah pijak pedal dapat berakibat fatal, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan akses kendaraan pada anak di bawah umur. Selain berbahaya, hal ini juga melanggar aturan lalu lintas yang mengatur batas minimal usia pengemudi mobil adalah 17 tahun.

BACA JUGA:Kolaborasi Romantis Rizky Febian dan Mahalini, Isu Royalti Jadi Perhatian Arie Kriting

BACA JUGA:Ketua DPD HKTI Jambi, SAH Tegaskan Era Prabowo Petani Padi Nikmati Harga Jual Tinggi

Meski telah diselesaikan secara musyawarah, warga berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali. Keselamatan di jalan dan lingkungan permukiman harus tetap menjadi prioritas utama. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan