Israel Hadang Kapal Bantuan Internasional, Greta Thunberg Selamat namun Ditahan

Israel Hadang Kapal Bantuan Internasional, Greta Thunberg Selamat namun Ditahan--
JAMBIKORAN.COM – Armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang berlayar menuju Gaza untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan, dihentikan secara paksa oleh angkatan laut Israel pada Rabu malam waktu setempat.
Dalam insiden ini, ratusan aktivis internasional termasuk pegiat iklim asal Swedia, Greta Thunberg, ikut ditahan.
Armada yang terdiri dari sekitar 45 kapal tersebut berangkat dari Spanyol bulan lalu dengan misi menembus blokade Israel atas Gaza, wilayah yang menurut PBB kini dilanda krisis kelaparan.
Beberapa kapal di antaranya, seperti Alma, Sirius, dan Adara, dilaporkan dikepung dan dinaiki pasukan Israel di perairan internasional sekitar pukul 20.30 waktu Gaza.
BACA JUGA:Terungkap! Emak-Emak Komplotan Copet Ternyata Residivis Ada Hubungan Keluarga
BACA JUGA:Potret Hitam Putih Jadi Pilihan Prabowo untuk Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Gibran
Menurut keterangan pihak flotilla, komunikasi dengan sejumlah kapal terputus sesaat setelah pencegatan berlangsung.
Rekaman yang beredar memperlihatkan tentara Israel menaiki kapal dengan membawa senjata serta memaksa para penumpang menyerahkan barang-barang mereka.
Kementerian Luar Negeri Israel mengonfirmasi operasi tersebut. Melalui unggahan di media sosial X, Israel menyatakan bahwa kapal-kapal dari “armada Hamas-Sumud” telah dihentikan dengan selamat dan penumpangnya dipindahkan ke pelabuhan Israel.
Mereka juga menegaskan bahwa Greta Thunberg dalam kondisi baik-baik saja.
BACA JUGA:Bupati Fadhil Arief Resmi Melantik Pengurus IPSI Batang Hari Masa Bakti 2025–2029
BACA JUGA:Hakim Jatuhkan Hukuman 9 Tahun Penjara pada Vadel Badjideh, Ibunda Tak Kuasa hingga Pingsan
Namun, pernyataan itu dibantah oleh pihak flotilla dan sejumlah aktivis. Anggota Parlemen Eropa berdarah Prancis-Palestina, Rima Hassan, menuduh Israel melakukan penahanan ilegal terhadap “ratusan” orang yang berada di kapal bantuan tersebut.
Ia menyebut aksi Israel sebagai bentuk “pembajakan di laut” dan pelanggaran hukum internasional.