XLSmart Uji Coba Implementasi Registrasi Kartu SIM dengan Menggunakan Teknologi Biometrik Pengenalan Wajah

XLSmart uji coba implementasi registrasi kartu SIM-Foto : ist-Jambi Independent
JAMBI,JAMBIKORAN.COM - XLSMART kini telah mengimplementasikan registrasi SIM Card dengan face recognition. Layanan ini masih bersifat opsional bagi pelanggan, sejalan dengan regulasi yang berlaku saat ini.
Melalui sistem biometrik yang terhubung dengan database kependudukan nasional, proses verifikasi dilakukan secara otomatis untuk memastikan akurasi data
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk dukungan XLSMART terhadap program pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan.
BACA JUGA:Israel Hadang Kapal Bantuan Internasional, Greta Thunberg Selamat namun Ditahan
BACA JUGA:Terungkap! Emak-Emak Komplotan Copet Ternyata Residivis Ada Hubungan Keluarga
"Sebagai bagian dari komitmennya mendukung kebijakan pemerintah, XLSMART berharap regulasi resmi terkait registrasi biometrik dari Komdigi dapat segera dirilis, sehingga implementasi ini dapat berjalan lebih terarah, konsisten, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri,"ujarnya.
Kebijakan registrasi kartu SIM dengan menggunakan teknologi biometrik ini sendiri diterapkan oleh pemerintah melalui Komdigi, sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab, di tengah pesatnya pertumbuhan pengguna layanan komunikasi.
BACA JUGA:Kebakaran di Kilang Pertamina Dumai Berhasil Dipadamkan, Operasional Tetap Aman
BACA JUGA:Potret Hitam Putih Jadi Pilihan Prabowo untuk Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Gibran
Untuk pelanggan XL dan AXIS dapat memanfaatkan layanan ini melalui situs registrasi.xl.co.id, sementara untuk pelanggan SMARTFREN dapat mengakses melalui http://smartfren.com/activation. Dengan penerapan ini, XLSMART memperkuat standar Know Your Customer (KYC) di industri, mempercepat proses registrasi, meningkatkan akurasi, serta meminimalkan risiko penipuan identitas dan penyalahgunaan data. (*)