Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Jambi Dimulai, Fokus pada Aman Syariah dan Transparansi

Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Kota Jambi Dimulai, Fokus pada Aman Syariah dan Transparansi--

 

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia melakukan proses verifikasi faktual terhadap 10 besar calon pimpinan BAZNAS Kota Jambi periode 2025–2030.

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (3/10/2025).

 

Acara dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, serta perwakilan dari BAZNAS RI, Saidah.

Proses verifikasi ini dinilai krusial sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa calon pimpinan yang dipilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman keagamaan yang kuat.

 

"Kami ingin pemimpin BAZNAS yang tak hanya cakap secara manajerial, tapi juga kuat secara moral dan religius. Proses ini harus transparan dan sesuai aturan," ungkap Diza.

 

Tahapan seleksi faktual ini mengacu pada tiga indikator utama yang disebut sebagai 3A, yakni Aman Syariah, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Aspek tersebut menjadi tolok ukur utama untuk menentukan kelayakan para calon.

 

BAZNAS RI menegaskan bahwa, verifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bertujuan menghasilkan kepemimpinan zakat yang profesional dan terpercaya.

Dari 10 calon terpilih, nantinya hanya 5 orang terbaik yang akan dipilih untuk menduduki posisi strategis di BAZNAS Kota Jambi.

 

“Harapannya, ke depan BAZNAS Kota Jambi semakin optimal, tidak hanya dalam penghimpunan dana zakat tetapi juga dalam penyalurannya yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” ujar Saidah.

 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Jambi juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, BAZNAS Kota Jambi berhasil menghimpun dana zakat sebesar Rp8 miliar.

Sebagian besar dana ini berasal dari zakat para ASN Pemkot Jambi.

 

Ia menambahkan bahwa, zakat harus menjadi instrumen sosial ekonomi yang produktif, tidak hanya sekadar kewajiban ibadah, namun mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

 

“Zakat itu punya fungsi sosial. Ke depan, kita harap pengelolaannya lebih strategis dan terintegrasi dengan program pemerintah kota,” pungkas Diza.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan