TPST Miliki Mesin Pencacah Plastik dan Kompos

Walikota Sungaipenuh, Alfin, ketika meresmikan penggunaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Renah Kayu Embun (RKE) dengan konsep 3R. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
SUNGAIPENUH - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Renah Kayu Embun (RKE) diresmikan Walikota Alfin.
TPST tersebut menghadirkan inovasi tata kelola sampah berkonsep 3R menciptakan sirkular ekonomi dan berkelanjutan dengan di lengkapi teknologi mesin pengolahan sampah.
Informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, saat ini TPST RKE mengoperasikan 2 unit mesin pencacah organik yang berfungsi mencacah sampah organik sebagai bahan baku kompos.
BACA JUGA:Dana Pilkades Serentak Dipangkas, Dampak Efisiensi Anggaran Tebo
BACA JUGA:Gerindra Jateng Minta Kada Kader Partai Sukseskan Program Pemerintah
Disamping itu, terdapat 1 unit mesin pencacah plastik untuk mencacah plastik menjadi briket plastik. 4 unit mesin komposer untuk pembuatan kompos, serta 2 unit Mesin pengayak mengayak kompos agar halus dan seragam. TPST RKE saat ini mempekerjakan 36 tenaga kerja pemilah sampah.
Wako Alfin saat menyaksikan proses pengolahan sampah menggunakan mesin - mesin tersebut menegaskan komitmen untuk terus melengkapi fasilitas TPST RKE secara bertahap.
"Kita secara bertahap akan terus menambah fasilitas mesin di TPST agar pengolahan sampah bisa lebih optimal, " sebutnya. (sap/ira)