Evaluasi Pembatasan Solar Subsidi, Forkopimda Kota Jambi Sepakat Lanjutkan dengan Pengetatan Aturan

SPBU: Tampak suasana SPBU Paal V Kota Jambi beberapa waktu lalu.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

Menanggapi temuan tersebut, Pemkot Jambi dan Forkopimda merumuskan sejumlah langkah tindak lanjut.

“Seperti penguatan pengawasan, dengan patroli rutin dan penempatan petugas di SPBU padat,” timpal Maulana.

Sambungnya, juga akan dialkukan optimalisasi sistem barcode, termasuk verifikasi ulang data kendaraan dan pemblokiran barcode pelanggar.

Koordinasi antarlembaga juga diambil, melalui monitoring bersama dan pembentukan grup koordinasi cepat.

“Penerapan sanksi tegas, seperti teguran tertulis, pembekuan izin SPBU, dan penindakan terhadap kendaraan pelanggar juga perlu dilakukan,” sebutnya.

Selain itu, sosialisasi berkelanjutan, lewat pertemuan rutin dengan pengusaha SPBU dan sopir, serta penyebaran informasi melalui leaflet dan media visual perlu dimasifkan.

Dalam kesempatan evaluasi tersebut, Sales Retail Pertamina Jambi, Hasriansyah, menegaskan bahwa saat ini tidak ada kendala dalam hal kuota solar subsidi. 

Namun, pihaknya mengingatkan potensi kenaikan konsumsi BBM, terutama jenis Pertalite, pada awal November mendatang.

“Kami perkirakan akan ada peningkatan konsumsi sekitar 5–10 persen pada awal bulan, terutama untuk Pertalite. Menjelang akhir tahun biasanya akan terjadi penurunan konsumsi kembali,” jelas Hasriansyah.

Pertamina juga mengimbau seluruh pengelola SPBU untuk tetap disiplin menjalankan aturan distribusi solar subsidi, serta mengoptimalkan fungsi barcode MyPertamina agar distribusi BBM tepat sasaran.

Dengan hasil evaluasi ini, Forkopimda Kota Jambi menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keteraturan distribusi solar subsidi, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keadilan akses bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi. (mg02/zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan