BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Gelar Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap II

Foto Kepala Badan Saldi SH, bersama sekretaris Ice Irawan S.Kom.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK tahap II Tahun Anggaran 2024. 

Acara berlangsung di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pelantikan dihadiri oleh para pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional BKPSDM, serta seluruh PPPK Tahap II yang baru diangkat. Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Saldi, SH, mewakili Bupati Anwar Sadat, mengucapkan selamat dan sukses kepada 63 PPPK yang terdiri dari 44 tenaga guru, 8 tenaga kesehatan, dan 11 tenaga teknis.

“Kami berharap Saudara-saudara dapat membuktikan kompetensi dan dedikasi yang dimiliki kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui pengangkatan ini,” ujar Saldi.

BACA JUGA:Honda Scoopy X Kuromi Kini Hadir di Jambi, Edisi Kawaii Terbatas

BACA JUGA:Tertidur Saat Mencuri, Pajri Jalani Sidang di PN Jambi

Lebih lanjut, Saldi mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk menerapkan etos kerja berakhlak sebagai core values ASN seluruh Indonesia, serta terus mengusung semangat #BanggaMelayaniBangsa sebagai employer branding ASN.

“Kami berharap para PPPK yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Momen ini menjadi motivasi untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat,” tambah Saldi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK PPPK dan penandatanganan kontrak kerja langsung selama dua tahun. Seluruh PPPK yang dilantik hadir secara lengkap dalam kesempatan tersebut.

Saldi juga menyampaikan informasi terkait PPPK paruh waktu yang sedang dalam proses pengangkatan. Saat ini terdapat 2.375 orang yang menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua PPPK diharapkan dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Saldi. (Dhe/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan