Siswa SMK Difitnah Gunakan Narkoba, Orang Tua Lapor Polisi dan Dinas Pendidikan

Siswa SMK Difitnah Gunakan Narkoba, Orang Tua Lapor Polisi dan Dinas Pendidikan--
JAMBIKORAN.COM - Kasus dugaan fitnah terhadap seorang siswa SMKN 7 Palembang berinisial M (15) tengah menjadi sorotan masyarakat.
Remaja tersebut dituding oleh seorang guru dan Wakil Kepala Sekolah telah mengonsumsi narkotika tanpa bukti yang jelas.
Tuduhan tersebut tidak hanya membuat M merasa malu, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis yang berat.
Peristiwa bermula ketika oknum guru memanggil M dan menuduhnya menggunakan narkoba.
BACA JUGA:200 Truk Material dapat Stiker Khusus, Bila Isi BBM Solar Subsidi di 10 SPBU Dalam Kota Jambi
BACA JUGA:Polres Batanghari Gelar Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Pejabat Utama Baru
Tuduhan itu disertai dengan tindakan intimidasi. Guru tersebut bahkan merekam dan mempermalukan M di hadapan teman-temannya.
Setelah kejadian itu, M diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.
Merasa tuduhan itu tidak berdasar, sang ibu, Nita (35), memutuskan untuk membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang guna menjalani pemeriksaan darah dan urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa M negatif narkotika. Fakta tersebut membuktikan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar.
BACA JUGA:Acer Kampanyekan #SayangBumi, Ajak Masyarakat Kelola Sampah Elektronik Secara Bertanggung Jawab
Meski hasil tes telah membantah tuduhan tersebut, keluarga korban tetap merasa dirugikan.
Nita melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang atas dugaan pencemaran nama baik dan intimidasi terhadap anaknya.