Telurkan 5 Poin Pengetatan, Buntut Aksi Ratusan Sopir Truk Soal Pembatasan Pembelian BBM Solar
UNJUK RASA: Tampak sejumlah truk memadati kawasan Tugu Keris Siginjai Sakti Kota Jambi kemarin.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent
Aliansi Angkutan Bersatu berharap aspirasi mereka didengar dan segera mendapat tindak lanjut yang konstruktif dari pemerintah daerah.
Menyikapi itu, perwakilan sopir truk beraudiensi bersama Wali Kota Jambi, Maulana, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly di gedung Grha Siginjai, didampingi Asisten Bidang Ekonomi Mulyadi.
Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, kebijakan yang diambil tujuannya untuk mengatur Kota Jambi agar lebih baik.
Keluhan utama, yakni kemacetan di beberapa SPBU dalam Kota Jambi hingga berdampak pada pelaku UMKM hingga aksi kekerasan.
"Tentu ini dampak buruk. Maka dari itu, kami pemerintah wajib menjamin kenyamanan di Kota Jambi, sehingga terbitlah aturan ini," kata dia.
Edaran ini kata Maulana, bukan mutlak. Melainkan masih bisa dirubah, selagi memang kepentingan untuk rakyat.
"Kalau hasil kritik bapak ibu dalam evaluasi seminggu kedepan tak juga membuahkan hasil. Artinya ada problem, akan kita kembalikan ke pengetatan, " jelasnya.
Lebih lanjut Maulana mengatakan, jangan usulan yang disampaikan ini malah dilanggar sendiri oleh para sopir yang melakukan aksi.
"Kemudian untuk pelangsir ini, kewenangan di Kapolres. Kuota aman, namun memang permintaan banyak," tegasnya.
Nantinya sambung Maulana, akan ada penambahan aturan pengetatan. Yakni, pemeriksaan barcode sekaligus STNK. Kemudian pembatasan pembelian solar senilai Rp 350 ribu untuk angkutan roda 6, dan Rp 200 ribu untuk roda 4.
Sementara untuk bis pariwisata tidak dibatasi pembelian BBM Solar di SPBU Kota Jambi. Di mana jumlahnya, tak melebihi 30 armada khusus pariwisata.
Maulana juga mempertanyakan jumlah kendaraan yang terus bertambah.
"Apa ini jumlah dari luar Kota Jambi? Karena saya juga harus menghitung kuota khusus di Kota Jambi," tegasnya.
"Saya minta diatanya mana, jangan nanti malah amburadul lagi," pungkasnya. (zen/enn)