Wali Kota Maulana Apresiasi DPRD, Anggaran 2026 Prioritaskan Kesehatan dan Pelayanan Publik

PARIPURNA : Penandatangan KUAPPAS Kota Jambi tahun anggaran 2026.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

Kemudian Defisit dan Pembiayaan, yang meliputi Defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp20,5 miliar, ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) yang juga diproyeksikan senilai Rp 20,5 miliar.

Pemerintah juga memberikan ruang bagi perangkat daerah untuk mengajukan penambahan anggaran, terutama untuk program prioritas yang sesuai dengan visi RPJMD, selama tidak melebihi kemampuan fiskal daerah. 

Pergeseran anggaran internal antar kegiatan tetap diperbolehkan sesuai pagu masing-masing OPD.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyebutkan, proyeksi ini masih menunggu pusat. Namun ia percaya, dengan adanya optimalisasi pendapatan dan pemanfaatn aset yang teukur bisa menjadi sumber PAD.

“Yang mana Kota Jambi masih mengandalkan retribusi dan jasa. Saya reasa demikian,” singkatnya. (zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan