Serahkan Secara Simbolis DPA Tahun 2024, Sri: Segera Laksanakan Sesuai Ketentuan

Foto bersama setelah acara penyerahan Dokumen pelaksanaan anggaran oleh Pj walikota jambi kepada OPD -RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

"Program prioritas Kota Jambi juga harus dituntaskan. Jadi, secara administrasi juga harus segera di percepat misalnya membentuk kuasa penggunaan anggaran, pejabat pembuat komitmen bendahara juga perlu segera disiapkan,” bebernya.

“Supaya penggunaan anggaran bisa langsung menggelinding petugas untuk lelangnya juga segera dibentuk supaya bisa segera dilakukan pelelangan dan nantinya pekerjaan bisa selesai tepat waktu," jelasnya. 

BACA JUGA:Izin Ponpes Bakal Dicabut, Jika Terbukti Bersalah

BACA JUGA:Fokus Latihan Fisik Jalani Kompetisi Muda Liga 1

Sri Purwaningsih juga mengingatkan, terkait dengan adanya perubahan Tenaga Kerja Kontrak yang saat ini sudah beralih status menjadi P3K. Sehingga dalam proses penggajian sudah sangat berbeda.

"Selain itu juga terkait dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Itu juga harus diperhatikan," pungkasnya. 

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Husni menyampaikan, jika di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Jambi tahun 2024 mencapai sebesar 1,9 triliun.

"Mengenai Silpa tahun lalu, kami sedang buat analisisnya. Mengenai angkanya itu sekitar kurang lebih Rp40 miliar, tapi di kota Jambi ini neraca keuangannya tidak ada masalah, tidak ada defisit," pungkasnya. (zen)

Tag
Share