Perpres Baru Atur Dapur Program MBG Tak Boleh Masak Sebelum Tengah Malam
Perpres Baru Atur Dapur Program MBG Tak Boleh Masak Sebelum Tengah Malam--
JAMBIKORAN.COM — Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan segera disosialisasikan dalam waktu dekat.
Salah satu aturan penting dalam Perpres ini adalah larangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mulai memasak sebelum pukul 00.00.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk menjaga kualitas dan kesegaran makanan yang akan dibagikan kepada penerima manfaat di sekolah. Ia menyebut, proses memasak baru boleh dilakukan mulai pukul 2 dini hari.
“Sebagai contoh, dalam tata kelola yang baru, SPPG tidak diperkenankan memasak sebelum tengah malam. Kegiatan memasak sebaiknya dimulai pukul dua pagi agar makanan tetap segar ketika dibagikan,” ungkap Nanik seusai acara Town Hall Meeting memperingati satu tahun Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (21/10/2025).
BACA JUGA:Lelah Terus Produktif? Begini 5 Cara Lepas dari Jerat Toxic Productivity
BACA JUGA:Biar Tetap Terhubung Saat di Luar Negeri, Kenali Travel SIM Card dan Manfaatnya
Selain soal waktu memasak, Perpres tersebut juga mengatur sistem pembagian makanan berdasarkan kelompok penerima manfaat di sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA.
Nanik mencontohkan bahwa makanan untuk anak TK dimasak dan dikirim terpisah dari makanan untuk siswa SD atau SMP agar proses distribusi berjalan sesuai jadwal masing-masing.
Di sisi lain, BGN juga menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola dapur yang menjadi mitra pelaksana program.
Nanik menyebut, lembaga tersebut telah memberikan sanksi kepada sejumlah dapur yang melanggar prosedur, termasuk dengan penutupan sementara.
BACA JUGA:Liburan Tanpa Cemas, Asuransi Perjalanan Jadi Kunci Keamanan Traveler
BACA JUGA:Traveling Jalan Kaki, Gaya Hidup Sehat yang Ramah Dompet dan Bumi
“Kami tidak ragu menindak tegas mitra yang tidak mematuhi standar operasional. Dari hasil evaluasi terakhir, sudah ada 112 dapur SPPG yang kami tutup sementara untuk perbaikan,” ujarnya.