Kalapas Jambi Jelaskan Peristiwa Meninggalnya Agus Rama, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi
Duka Cita--
JAMBI - Yunus Maraden Simangungsong Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi menjelaskan kronologis meninggalnya Agus Rama, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dari rilis yang di terima Jambi Independent, satu orang tahanam titipan penyidik KPK dan PN Tipikor Jambi, atas nama Agus Rama, menjalani perawatan di klinik Lapas.
Kemudian dilakukan tindakan penanganan medis di RSUD Rd. Mattaher dan meninggal dunia Di RSUD. Raden Mattaher Jambi.
Agus Rama asuk ke Lapas Kelas IIA Jambi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 berdasarkan Surat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor Han/Pt/127/TUT.01.02/24/10/2023 Tanggal 23 Oktober.
BACA JUGA:Agus Rama Meninggal pada Jadwal Sidang Perdana Suap Ketok Palu
BACA JUGA:Kuota Guru Tak Terpenuhi
Perihal Penitipan Tahanan, Tahanan tersebut diterima dan diperiksa Kesehatan oleh Dokter Lapas bahwa Tahanan tersebut dalam keadaan Sehat.
Pada hari Selasa Tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 18:30 WIB, tahanan tersebut berobat ke klinik Lapas dengan keluhan dengan keluhan tidak mau makan 2 hari, menggigil , perut kembung,TD :154/61MmHg, S: 37,GDS : 523 mg/ dl , AU : 13,8 mg/ dl, kol : 176 mg/ dl. Konsul oleh Dokter Lapas dr. Arman yakni IVFD RL 20 tts/i, Inpepsa 3x1, Lansoprazole 1x1, Glimipiride 1x1, Pct 3x1.
Setelah Dilakukan pemeriksaan oleh dokter Lapas dengan observasi 1 x24 jam dirawat Di klinik Lapas dengan pemasangan Infus. jika tidak membaik kondisinya akan direkomendasikan untuk dirujuk ke rumah sakit luar Lapas untuk Penanganan medis lebih lanjut.
Kemudian Sekitar Pukul 22.00 WIB dokter Lapas dan petugas Medis memeriksa Kembali kondisi Tahanan tersebut dan masih terbaring di Ruang Rawat Klinik.
BACA JUGA:Sertifikasi tanah Transmigrasi Capai 140.590,72 Hektare
BACA JUGA:Yawan Shuuu
Pada hari Rabu tanggal 01 Nopember2023 sekira pukul 06:00 WIB, Komandan Jaga Kontrol Ke Klinik Lapas dan memeriksa Tahanan yg sedang Sakit dan ternyata Tahanan an. Agus Rama sedang Berada Di Kamar Mandi klinik Lapas dan diperiksa kondisinya tidak sadarkan diri diduga karena terjatuh di kamar mandi tersebut.
Segera Komandan jaga melaporkan Kondisi tersebut kepada Dokter lapas dan Kepala Lapas Jambi segera memberikan perintah langsung Tindakan dibawa ke RSUD Rd. Mattaher Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut dgn Pengawalan Petugas Lapas dan Dokter Lapas menggunakan Ambulans.
Sekira pukul 06:40 WIB tiba di IGD RSUD Rd. Mattaher Jambi langsung Dilakukan Pemeriksaan oleh Tim Medis RSUD. Rd. Mattaher dan dinyatakan Meninggal Dunia sekitar jam 07.05 di RSUD Rd. Mattaher Jambi.
Kemudian Pihak Lapas Jambi menghubungi Pihak Keluarga Tahanan an. Agus Rama Bin Busamah dan Pihak yang Menahan serta Jaksa KPK untuk menyampaikan kondisi Tahanan tersebut telah Meninggal Dunia di IGD RSUD Rd. Mattaher Jambi. (ira)