Ketua DPRD Jambi Desak Pemerintah! Beri Solusi Atas Sertifikat Warga di Lahan Eks Pertamina

Ketua DPRD Jambi Desak Pemerintah Beri Solusi Atas Sertifikat Warga di Lahan Eks Pertamina--

Menanggapi hal itu, Purnama menegaskan bahwa lahan eks Pertamina tersebut merupakan barang milik negara, bukan milik Pertamina secara korporasi.

Di akhir pertemuan, Kemas Faried menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan titik terang atas status tanah tersebut.

"Kami berharap ada solusi konkret karena kasihan warga yang sertifikatnya sudah terbit, tapi kini statusnya quo,” pungkasnya.

Adapun data indikasi jumlah sertifikat di atas lahan eks Pertamina yakni sebanyak 5.506 bidang yang tersebar di tujuh kelurahan:

1. Simpang III Sipin – 74 bidang

2. Mayang Mangurai – 64 bidang

3. Kenali Asam – 1.843 bidang

4. Kenali Asam Bawah – 1.314 bidang

5. Kenali Asam Atas – 645 bidang

6. Paal Lima – 918 bidang

7. Suka Karya – 648 bidang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan