Ada Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika, Produksi 3 Kg per Hari
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal yang berlokasi hanya satu jam dari Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria.
“Saya juga baru tahu. Saya tidak pernah menyangka ada tambang emas besar di Pulau Lombok, hanya satu jam dari Mandalika. Ini benar-benar mengejutkan,” ujar Dian.
Dian menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan tambang tersebut mampu memproduksi emas hingga 3 kilogram per hari.
BACA JUGA:80 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Maret 2026
BACA JUGA:Heboh Soal Air Aqua, Ini Bedanya Air Mineral dan Air Demineral yang Perlu Diketahui
“Itu luar biasa, 3 kg emas dalam sehari, dan lokasinya hanya satu jam dari Mandalika,” tambahnya.
Tak hanya di Mandalika, Dian juga menyinggung banyaknya tambang emas ilegal yang tersebar di wilayah Lombok dan Sumbawa.
Menanggapi temuan tersebut, pihak KPK telah melakukan koordinasi dan supervisi (korsup) terkait aktivitas tambang ini.
“Kami tidak hanya fokus pada potensi tindak pidana korupsi,” kata Dian.
Namun, menurutnya, ada kemungkinan terjadi tindak pidana sektoral seperti pelanggaran di bidang kehutanan dan lingkungan.
“Kami mendorong pihak berwenang untuk menegakkan aturan. Jika mereka tidak menegakkan, bisa jadi mereka justru bagian dari masalah, bahkan mungkin dengan sengaja,” pungkas Dian. (*)