Wakapolri Akui Respons Polisi Lambat
Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo.-ist/jambi independent-
JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo secara terbuka mengakui masih lambatnya respons Polri dalam menangani laporan dari masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu alasan mengapa publik kini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) ketimbang polisi, saat membutuhkan bantuan cepat.
Dalam rapat di Jakarta, Selasa (18/11), Dedi menyoroti kelemahan layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dinilai belum memenuhi standar internasional terkait waktu tanggap.
“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit. Kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” tegas Dedi.
Ia menyebut lambatnya respons SPKT membuat sebagian masyarakat mencari jalur alternatif pelaporan, salah satunya ke Damkar yang selama ini dikenal memiliki respons cepat.
“Masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena quick response-nya cepat,” ujarnya.
Selain itu, Dedi menyoroti belum optimalnya call center 110 yang seharusnya menjadi kanal utama masyarakat untuk menyampaikan aduan atau permintaan bantuan. Layanan digital tersebut, menurutnya, masih perlu berbagai peningkatan agar dapat menjadi sarana pelaporan yang efektif.
Wakapolri memastikan Polri sedang melakukan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas layanan publik, terutama pada fungsi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dengan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” jelasnya.