Pelindo Tuntut Ganti Rugi, Imbas Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Pelabuhan
TABRAK: Tiang pelabuhan milik PT Pelindo Regional 2 Jambi yang ditabrak tongkang batu bara, kiri dipasang garis polisi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI – Kasus tongkang batu bara yang hilang kendali kembali terjadi, senin (15 Januari 2024) pagi. Tongkang tersebut menabrak tiang pelabuhan milik PT Pelindi Regional 2 Jambi.
Diketahui tongkang batu bara tersebut berkode Sejahtera 1415 itu ditarik tugboat Hutama Mandiri 03, menabrak tiang pelabuhan itu di kawasan Pelabuhan Petikemas Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Senin (15 Januari 2024) lalu.
General Manager PT Pelindo Regional 2 Jambi, Ahmad Fahmi angkat bicara usai kapal tongkang batu bara menabrak aset milik Pelindo tersebut.
“Aset kami ditabrak oleh tongkang, mungkin kami minta pertanggungjawaban dari pemilik kapal tersebut,” kata Fahmi, Selasa (16 Januari 2024).
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Dia Daftar Kode Rahasia di Token Listrik
BACA JUGA:Miris! Murid Sd di Palembang Dianiya dan Dicabuli
Sementara itu pihaknya saat ini tengah melakukan upaya pengecekan secara signifikan terkait titik kerusakan tersebut.
“Kami masih berupaya untuk melakukan penyelaman ke dolpin tersebut, khawatir nanti ada fasilitas yang mungkin perlu diperbaiki,” sebutnya.
Selain itu, Ahmad Fahmi menegaskan pihaknya akan menuntut ganti rugi ke perusahan tongkang yang membawa batu bara tersebut, pasca menabrak tiang Pelabuhan Pelindo Regional 2 Jambi.
“Kalau kita berfikir bahwa yang namanya dolpin itu ibarat rumah kita yang sudah kita bangun di tempat yang benar, tiba-tiba ditabrak oleh mobil yang dikatakanlah remnya blong,” ucapnya.
BACA JUGA:Pasangan Capres-Cawapres Akan Jalani Paku Intergritas KPK Besok!
BACA JUGA:Putus Cinta? Ini 4 Zodiak Paling Cocok Untuk Dijadikan Teman Curhat
Ahmad Fahmi membeberkan tongkang batu bara itu mulanya menabrak tiang pelabuhan yang kemudian mengenai badan kapal pelayar, dan tongkang semen yang tengah bersandar di sekitar pelabuhan.
Pihaknya juga tengah berupaya melakukan koordinasi ke Pihak KSOP Jambi, terkait itikad perusahaan tongkang batu bara itu untuk dilakukannya mediasi.