Komit Optimalkan Jalur Sungai, Pemprov Jambi Larang Truk Batubara Lewat Jalan Nasional

penggunaan jalur sungai, untuk mobilisasi hasil tambang batubara di Jambi, tetap akan dilaksanakan. -Jennifer Agustia/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent
JAMBI – Optimalisasi penggunaan jalur sungai, untuk mobilisasi hasil tambang batubara di Jambi, tetap akan dilaksanakan.
Komitmen ini harus dijalankan, karena sudah dituangkan dalam kesepakatan bersama Pemprov Jambi dengan sejumlah puhak seperti Danrem, Kapolda, Kajati, dan diperkuat dengan keluarnya Instruksi Gubernur Jambi untuk menghentikan operasional angkutan batubara yang melewati jalan nasional.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar mengtakan, sejauh ini Ingub tersebut masih diterapkan dan belum dicabut.
“Instruksi gubernur itu belum dicabut, sehingga angkutan batubara tetap dilarang lewat jalan nasional,” katanya.
BACA JUGA:Sidak Pasar dan Gudang Beras, TPID Kota Jambi Pastikan Ketersediaan Pasokan dan Harga
BACA JUGA:Jonatan Christie Gugur di Babak 32 Besar Indonesia Masters 2024
Instruksi Gubernur Jambi tersebut, telah menimbulkan gejolak baru di masyarakat, khususnya para sopir yang tak terima dengan jalur sungai. Hal ini disebabkan karena upah angkut dari mulut tambang ke pelabuhan yang diberikan, dinilai terlalu kecil.
Dia mengatakan, Pemprov Jambi siap memfasilitasi yang menjadi keluhan sopir batubara itu.
“Sehingga operasional jalur sungai tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ingub Jambi itu sendiri, bertujuan untuk menekan investor agar segera menyelesaikan jalan khusus batubara yang semula ditargetkan selesai Desember 2023 lalu. Sehingga kemacetan jalan nasional akibat angkutan truk batubara yang memadati jalan umum, tidak lagi terjadi di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Cara Update Settingan Xiaomi HyperOS di Redmi Note 12
BACA JUGA:Soal Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, Sri: Puskesmas dan Posyandu Punya Peran Penting
Sebelumnya, Johansyah, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi menyebutkan, penggunaan jalur sungai ini, tetap akan meli batkan para sopir angkutan batubara. Yakni untuk mengangkut batubara dari mulut tambang, ke pelabuhan terdekat.
Setidaknya ada lima pelabuhan yang sudah menjalin kerja sama dalam bentuk kontrak dengan perusahaan tambang batubara, yang berlokasi di Sarolangun dan Batanghari.